
Gunungkidul mencatat persentase tertinggi rumah tangga yang menempati rumah milik sendiri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Gunungkidul yang diperbarui 2 Januari 2026, sebanyak 96,79 persen rumah tangga di Gunungkidul pada 2025 tinggal di hunian milik sendiri.
Angka ini tidak hanya melampaui kabupaten/kota lain di DIY, tetapi juga jauh di atas persentase kepemilikan rumah di provinsi DIY sebesar 83,54 persen. Secara statistik, hampir seluruh rumah tangga di Gunungkidul memiliki hunian permanen yang mereka tempati. Artinya, mayoritas warga tidak lagi bergantung pada kontrakan atau rumah sewa, sebuah kondisi yang mencerminkan stabilitas kepemilikan aset dasar, yakni tempat tinggal.
Meski demikian, kepemilikan rumah ini tidak serta-merta identik dengan kesejahteraan ekonomi yang tinggi. Dalam konteks Gunungkidul, tingginya persentase rumah milik sendiri lebih tepat dibaca sebagai hasil dari pola permukiman turun-temurun, harga tanah yang relatif lebih terjangkau, serta kuatnya ikatan keluarga dan desa.
Banyak rumah dibangun di atas tanah warisan keluarga, dengan proses pembangunan yang bertahap dan menyesuaikan kemampuan ekonomi rumah tangga. Namun dengan tingginya persentase kepemilikan rumah membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mendorong peningkatan kualitas hunian, sanitasi, dan infrastruktur dasar.
Gunungkidul Konsisten Tinggi Sejak 2024
Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025 yang menjadi sumber data BPS Gunungkidul, menunjukkan disparitas kepemilikan rumah antarwilayah di DIY:
Gunungkidul: 96,79 persen
Kulon Progo: 92,99 persen
Bantul: 84,84 persen
Sleman: 84,24 persen
Kota Yogyakarta: 51,05 persen
Kota Yogyakarta menjadi wilayah dengan persentase terendah, mencerminkan karakter wilayah perkotaan dengan mobilitas tinggi, dominasi rumah sewa, dan keterbatasan lahan.
Tingginya kepemilikan rumah di Gunungkidul bukan fenomena baru. Pada 2024, persentasenya sudah mencapai 96,39 persen, lalu meningkat menjadi 96,79 persen pada 2025. Kenaikan ini memang tipis, namun menandakan stabilitas pola hunian masyarakat.
Kondisi ini kontras dengan wilayah perkotaan seperti Kota Yogyakarta yang justru stagnan di kisaran 51 persen dalam dua tahun terakhir.
Tingginya kepemilikan rumah di Gunungkidul tidak serta-merta mencerminkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang tinggi. Sebaliknya, angka ini lebih banyak dipengaruhi oleh struktur sosial dan budaya. Bisa jadi sebagian besar rumah di Gunungkidul merupakan rumah warisan turun-temurun, hunian yang dibangun di atas tanah milik keluarga, atau rumah sederhana di wilayah pedesaan dengan harga lahan relatif murah.
Jika ditarik ke level provinsi secara nasional, DIY berada di posisi menengah di antara provinsi-provinsi di sekitarnya. DKI Jakarta dengan persentase kepemilikan rumah 54,54 persen, Jawa Barat dengan 83,54 persen, Jawa Tengah dengan 90,97 persenm, dan DIY 83,54 persen.
Gunungkidul dengan angka hampir 97 persen, bahkan melampaui rata-rata Jawa Tengah. Ini memperkuat posisi Gunungkidul sebagai wilayah dengan ketahanan hunian rumah tangga yang sangat kuat.
Tingginya kepemilikan rumah membawa dampak positif seperti risiko penggusuran atau konflik kepemilikan rumah yang rendah, ketahanan sosial masyarakat desa, serta beban biaya hidup yang relatif lebih ringan karena minim biaya sewa.
Namun di sisi lain, kondisi ini juga berkorelasi dengan tantangan lain, seperti rendahnya likuiditas aset rumah di wilayah desa dan tantangan regenerasi ekonomi karena kepemilikan rumah dengaan karakteristik di atas tidak selalu produktif secara ekonomi.
Angka 96,79 persen bukan hanya statistik perumahan. Ia mencerminkan karakter Gunungkidul sebagai wilayah dengan akar sosial kuat, budaya menetap yang tinggi, dan pola hidup yang berbeda dengan kawasan urban.
30+ Comments
Post a comment