• Rabu, 4 Mar 2026
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) senilai Rp12 miliar untuk meningkatkan produktivitas petani. (dok/pertanian_gunungkidul)

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada kelompok tani dan gabungan kelompok tani (gapoktan) di wilayahnya, Selasa (30/12/2025). Penyerahan bantuan oleh Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih di Halaman Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul sebagai bagian dari upaya memperkuat produktivitas pertanian dan mewujudkan visi Tani Makmur.

Langkah ini menjadi penting di tengah karakter pertanian Gunungkidul yang didominasi lahan kering dan sawah nonirigasi, sehingga efisiensi pengolahan lahan dan dukungan teknologi menjadi faktor kunci dalam menjaga produksi pangan daerah.

Bantuan alsintan yang disalurkan pada tahun 2025 mencakup berbagai jenis mesin pertanian. Di antaranya 31 unit traktor roda empat dengan total nilai sekitar Rp9,3 miliar, 4 unit combine harvester, alat olah tanah crawler, serta bantuan pendukung lain berupa 5 unit power thresher, 13 unit pompa air, dan 3 unit alat tanam padi.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunungkidul, Rismiyadi, menjelaskan bahwa total nilai bantuan alsintan yang masuk ke Gunungkidul tahun ini mencapai sekitar Rp12 miliar. Bantuan tersebut berasal dari berbagai jalur, mulai dari komunikasi langsung Bupati dengan Menteri Pertanian, aspirasi Ketua Komisi IV DPR RI, hingga dukungan Pemerintah Provinsi DIY.

Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan semata-mata pemberian, melainkan amanah yang harus dijaga dan dimanfaatkan bersama.

“Bantuan ini bukanlah hadiah, tetapi amanah dari pemerintah untuk mendukung swasembada pangan,” ujarnya dikutip dari gunungkidulkab.go.id.

Bupati Endah juga berpesan agar pengelolaan alsintan dilakukan secara musyawarah antarpetani, sehingga tidak menimbulkan konflik di lapangan dan benar-benar berdampak pada peningkatan produktivitas.

“Saya berharap bantuan teknologi ini dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi pengolahan lahan, sehingga ketergantungan pada tenaga manual yang semakin terbatas dapat berkurang,” kata dia.

Seberapa Luas Sawah di Gunungkidul?

Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan bahwa Kabupaten Gunungkidul memiliki total luas lahan sawah sebesar 7.856 hektare. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 2.192 hektare yang merupakan sawah beririgasi, sementara 5.664 hektare lainnya merupakan sawah nonirigasi yang sangat bergantung pada curah hujan.

Beberapa kecamatan dengan luas sawah terbesar antara lain Semin (1.939 ha), Gedangsari (1.304 ha), Patuk (1.161 ha), Ngawen (1.088 ha), dan Ponjong (700 ha). Sebaliknya, sejumlah kecamatan di zona pesisir selatan seperti Saptosari, Tepus, Tanjungsari, Rongkop, dan Girisubo tercatat tidak memiliki sawah aktif.

Komposisi lahan ini memperlihatkan bahwa tantangan pertanian Gunungkidul tidak hanya soal luas, tetapi juga soal bagaimana lahan sawah terutama lahan nonirigasi dapat tetap produktif. Dengan demikian, bantuan alsintan diharapkan menjadi strategis sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan daya tahan pertanian daerah.

Berikut ini data luas lahan sawah menurut kecamatan di Gunungkidul dan jenis pengairan pada 2024.

KecamatanIrigasiNon Irigasi
Panggang0220
Purwosari7001000
Paliyan0310
Saptosari
Tepus
Tanjungsari
Rongkop
Girisubo
Semanu19500
Ponjong37603240
Karangmojo5740360
Wonosari8200
Playen12301510
Patuk33408270
Gedangsari62012420
Nglipar18001000
Ngawen21010670
Semin175017640
Total2192056640

30+ Comments

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *