
Persoalan sampah tak lagi dipandang sebagai isu lingkungan semata. Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), masalah ini bahkan sudah masuk kategori darurat. Di tengah situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memilih memulai dari langkah paling dasar yakni mengubah kebiasaan masyarakat mengelola sampah sejak dari rumah.
Hal itu disampaikan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, melalui rilis resmi Pemkab Gunungkidul yang diunggah di Instagram dan laman resmi gunungkidulkab.go.id.
Endah menegaskan, persoalan sampah kini menjadi perhatian utama di DIY, seiring maraknya pemberitaan mengenai status darurat sampah di Yogyakarta dalam beberapa waktu terakhir. Menurutnya, kunci pengurangan sampah terletak pada pengelolaan dari sumbernya. Karena itu, ia menekankan peran strategis Tim Penggerak PKK di semua tingkatan, mulai dari kabupaten, kapanewon, hingga kelurahan, untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat. Untuk itu, Pemkab Gunungkidul meluncurkan program Masyarakat Gunungkidul Mandiri Olah Sampah (MasGun Maos).
“Pengurangan sampah harus dimulai dari rumah tangga. Hasil pengolahan sampah ini pun tidak berhenti sebagai limbah, tetapi bisa dimanfaatkan kembali sebagai pupuk,” kata Bupati Endah dalam rilis tersebut.
Pendekatan ini sejalan dengan metode pengolahan sampah organik yang kini didorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul. Kepala DLH Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, menjelaskan bahwa pengolahan sampah tidak harus rumit atau berbasis teknologi tinggi.
“Metode pengolahannya adalah metode sederhana dan aplikatif, yaitu menggunakan ember tumpuk dan jugangan. Metode jugangan memanfaatkan kearifan lokal di wilayah pedesaan yang memiliki lahan untuk membuat lubang sampah, yang sampahnya dapat dimanfaatkan sebagai rabuk (pupuk) saat musim tanam,” kata Antonius dikutip dari unggahan Instagram @pemkabgunungkidul.
Ia menilai, metode ini relevan dengan kondisi sosial dan geografis Gunungkidul yang masih memiliki banyak wilayah pedesaan. Selain mudah diterapkan, hasil pengolahan sampah organik juga langsung memberi manfaat bagi sektor pertanian.
Pemkab Gunungkidul juga mendorong perubahan cara pandang masyarakat terhadap sampah melalui Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah. Gerakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 10 Tahun 2024, yang diterbitkan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025 pada 21 Februari.
Isi Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah di Gunungkidul
Melalui gerakan ini, pengelolaan sampah tidak lagi hanya bertumpu pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), melainkan dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga, sekolah, tempat kerja, dan ruang publik. Lalu, apa saja isi utama Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah yang didorong Pemkab Gunungkidul?
1. Mengurangi Sampah Sejak Awal (Cegah Sampah)
Poin pertama menekankan pentingnya pencegahan timbulan sampah, terutama dari plastik sekali pakai. Masyarakat diajak mengubah kebiasaan harian dengan:
Tidak menggunakan sedotan plastik,
Menghindari kantong plastik saat berbelanja,
Tidak memakai wadah makanan berbahan styrofoam,
Menggunakan alat makan dan minum yang dapat dipakai ulang,
Membawa wadah sendiri saat membeli makanan dan minuman.
Langkah ini dinilai strategis karena sampah yang tidak dihasilkan sejak awal tidak perlu lagi dikelola di tahap berikutnya.
2. Belanja Tanpa Kemasan dan Produk Isi Ulang
Gerakan ini juga mendorong belanja minim kemasan, khususnya melalui produk curah atau sistem isi ulang. Masyarakat dianjurkan membawa wadah sendiri saat berbelanja di pasar rakyat atau toko curah.
Produk yang dapat dibeli tanpa kemasan antara lain beras, kacang-kacangan, bahan dapur, sabun cair, deterjen, hingga pembersih rumah tangga. Kebiasaan ini diharapkan mampu menekan limbah kemasan plastik yang sulit terurai.
3. Memilah Sampah dari Rumah
Pemilahan sampah dari sumber menjadi salah satu kunci dalam Gerakan Gaya Hidup Sadar Sampah. Sampah anorganik seperti plastik, kertas, logam, dan kaca yang masih bernilai ekonomi dapat:
Disalurkan ke bank sampah,
Dijual ke jasa pengumpul,
Dimanfaatkan kembali atau didaur ulang.
Sementara itu, sampah organik diarahkan untuk dikelola secara mandiri agar tidak menumpuk di TPA.
4. Mengurangi Sampah Sisa Makanan
Pemkab Gunungkidul menyoroti fakta bahwa 50–60 persen sampah berasal dari sisa makanan. Karena itu, masyarakat diajak membiasakan diri mengambil makanan secukupnya dan menghabiskannya.
Dengan mengurangi food waste, masyarakat secara langsung membantu menekan setengah dari persoalan sampah dari sumbernya.
5. Mengolah Sampah Organik Menjadi Kompos
Sisa makanan yang tidak dapat dikonsumsi dianjurkan untuk diolah menjadi kompos. Pengolahan ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga menghasilkan pupuk yang bermanfaat bagi lingkungan.
Berbagai metode sederhana dapat diterapkan di rumah, seperti:
Komposter ember atau gerabah,
Keranjang Takakura,
Lubang biopori,
Fermentasi menjadi eco-enzyme.
Peluncuran gerakan pengelolaan sampah tersebut turut dihadiri Bupati Gunungkidul, Sekretaris Daerah Sri Suhartanta, Kepala DLH, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pertanian. Seluruh jajaran Ketua Tim Penggerak PKK se-Kabupaten Gunungkidul juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Melalui kolaborasi lintas OPD dan penguatan peran PKK, Pemkab Gunungkidul berharap pengelolaan sampah tidak lagi bergantung pada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), tetapi menjadi kebiasaan baru yang tumbuh dari rumah tangga. Dari dapur, halaman rumah, hingga lahan pertanian, sampah diarahkan untuk kembali menjadi sumber daya, bukan masalah.
30+ Comments
Post a comment