
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi desa dalam perencanaan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dalam rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kapanewon sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dalam arahannya, Bupati Endah menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban memenuhi amanat undang-undang terkait alokasi anggaran infrastruktur sebesar 40 persen dari total APBD. Kebijakan tersebut menjadi pijakan utama dalam menyusun prioritas pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Kami memahami harapan masyarakat terkait kondisi jalan kabupaten di masing-masing kalurahan. Meskipun kemampuan anggaran daerah terbatas, pemerintah daerah tetap berupaya agar pembangunan infrastruktur dapat dibagi secara merata sesuai kemampuan keuangan,” ujar Bupati Endah dikutip dari gunungkidulkab.go.id.
Khusus untuk wilayah Kapanewon Semin, Bupati memaparkan terdapat sekitar 10 lokasi pemeliharaan maupun rehabilitasi jalan yang menjadi fokus utama pemerintah daerah. Sejumlah ruas jalan strategis masuk dalam perencanaan, baik melalui program pemerintah daerah maupun hasil kolaborasi dengan DPRD.
Selain infrastruktur, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan potensi ekonomi desa secara profesional. Pemerintah daerah mendorong penguatan koperasi desa serta optimalisasi unit usaha berbasis masyarakat agar tidak menjadi beban keuangan desa, sekaligus mampu menopang program pembangunan yang berkelanjutan.
“Program-program ekonomi desa harus dikelola dengan cermat dan profesional. Jangan sampai justru membebani dana desa, tetapi sebaliknya mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat,” kata Bupati.
Dalam aspek perencanaan sosial, Pemkab Gunungkidul juga menaruh perhatian pada validasi data kemiskinan dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai dasar penentuan kebijakan. Data yang akurat dinilai krusial agar intervensi melalui APBD, Dana Keistimewaan, maupun skema kolaborasi dengan CSR dapat tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah daerah turut menyoroti isu pendidikan dan kesehatan, termasuk penanganan stunting serta anak putus sekolah. Bupati menegaskan pentingnya akses pendidikan yang memadai sebagai bekal generasi muda dalam menghadapi dinamika pembangunan dan potensi masuknya investasi di masa mendatang.
Menutup arahannya, Bupati Endah mengingatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa dan kapanewon agar tetap berpegang pada regulasi dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan.
“Seorang pemimpin harus kuat hatinya. Jangan memaksakan sesuatu yang melanggar aturan hanya karena tekanan. Kita harus menyusun usulan berdasarkan prinsip pemerataan dan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.
30+ Comments
Post a comment