• Rabu, 4 Mar 2026
Pembenahan tata kelola pariwisata mendorong lonjakan PAD Gunungkidul. Di tengah keterbatasan fiskal, inovasi pendapatan daerah menjadi kunci pembangunan berkelanjutan.

Di tengah keterbatasan fiskal dan ketergantungan tinggi pada dana transfer, Kabupaten Gunungkidul mulai menunjukkan arah baru dalam mengelola pembangunan daerah. Lewat pembenahan tata kelola pendapatan, terutama di sektor pariwisata, Gunungkidul mencatat lonjakan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi contoh konkret inovasi pembiayaan daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar Pemerintah DIY, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memaparkan bagaimana perbaikan sistem pemungutan retribusi mampu mengubah wajah pendapatan daerah. Salah satu langkah kunci dilakukan melalui evaluasi menyeluruh Tempat Pemungutan Retribusi (TPR), termasuk penggantian seluruh petugas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Hasilnya terlihat nyata. Hingga akhir Januari 2026, jumlah kunjungan wisata ke Gunungkidul meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut berdampak langsung pada PAD sektor pariwisata yang bertambah lebih dari Rp4,3 miliar. Capaian ini menjadi penting bagi Gunungkidul yang selama ini dikenal sebagai wilayah dengan tingkat kemiskinan relatif tinggi dan risiko kebencanaan besar.

“Melalui perbaikan sistem dan penggantian seluruh petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR), Gunungkidul berhasil meningkatkan pendapatan retribusi secara drastis.” kata Bupati dikutip dari laman gunungkidulkab.go.id.

Capaian tersebut juga menunjukkan bahwa keterbatasan fiskal tidak selalu menjadi penghalang, selama pemerintah daerah mampu membaca potensi dan berani melakukan pembenahan sistem. Di saat sejumlah daerah masih bertumpu pada transfer pusat, Gunungkidul mulai memperkuat basis pendapatan dari sektor yang selama ini menjadi identitas wilayahnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam arahannya menekankan pentingnya kepemimpinan yang berjiwa kewirausahaan (entrepreneurial leadership) di tingkat daerah. Menurut Sultan, pengelolaan keuangan daerah ke depan tidak cukup hanya bergantung pada pola lama, tetapi menuntut inovasi, efisiensi belanja, serta keberanian mengoptimalkan aset dan potensi lokal.

Entrepreneurial leadership adalah cara memimpin daerah dengan pola pikir kreatif dan mandiri. Jika menekankan cara tersebut, maka akan banyak potensi yang bisa digarap seperti digitalisasi, aset daerah, CSR, dan kekayaan intelektual merupakan potensi konkret yang bisa diolah dengan pendekatan tersebut.

Dalam konteks Gunungkidul, langkah pembenahan pariwisata dinilai sejalan dengan kebutuhan tersebut. Di tengah tantangan IPM yang masih rendah dan keterbatasan infrastruktur, penguatan PAD menjadi modal penting untuk memperluas ruang fiskal dan mendorong pembangunan yang lebih inklusif.

Pengalaman Gunungkidul ini sekaligus memperlihatkan bahwa transformasi fiskal daerah tidak selalu berangkat dari proyek besar, melainkan dari pembenahan tata kelola yang konsisten dan berorientasi jangka panjang. Di tengah dinamika regulasi keuangan nasional, pendekatan semacam ini menjadi relevan bagi daerah-daerah yang ingin keluar dari jebakan ketergantungan fiskal.

30+ Comments

Post a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *