
Upaya menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kian menemukan momentumnya. Berbagai program berbasis pemberdayaan masyarakat terus digulirkan pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus menciptakan sumber penghidupan berkelanjutan dari tingkat paling bawah.
Salah satu contohnya terlihat dari pengembangan peternakan ayam petelur berbasis kelompok tani di wilayah perdesaan Gunungkidul. Program tersebut dirancang tidak sekadar sebagai bantuan sosial, melainkan sebagai fondasi ekonomi produktif yang dikelola langsung oleh masyarakat desa. Model pembangunan semacam ini mencerminkan pergeseran paradigma pembangunan nasional: desa tidak lagi diposisikan sebagai objek, melainkan subjek utama pembangunan ekonomi.
Peternakan Desa sebagai Penggerak Ekonomi Lokal
Pada Selasa (20/1/2026), Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, meresmikan Kandang Ayam Petelur Merah Putih yang berlokasi di Karangtengah I, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari. Peresmian ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat pedesaan.
Pengembangan kandang ayam petelur tersebut menjadi ilustrasi bagaimana sektor pangan dapat diintegrasikan dengan pemberdayaan ekonomi warga. Bantuan yang diterima kelompok tani tidak hanya berupa ternak, tetapi juga fasilitas pendukung seperti kandang dan subsidi pakan awal.
Bagi kelompok tani, keberadaan peternakan ayam petelur membuka peluang pendapatan rutin dari produksi telur, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah. Dalam jangka panjang, sektor ini diharapkan mampu menciptakan rantai ekonomi lokal—mulai dari produksi pakan, distribusi telur, hingga potensi pengolahan hasil ternak.
Pendekatan berbasis kelompok juga dinilai lebih berkelanjutan karena mendorong gotong royong, penguatan kapasitas manajemen, serta pembagian manfaat yang lebih merata di tingkat desa.
Tantangan Desa: Infrastruktur dan Isu Dana Desa
Meski potensi ekonomi desa semakin terbuka, tantangan struktural masih dihadapi banyak kalurahan. Keterbatasan infrastruktur, seperti kondisi jalan dan irigasi, kerap menjadi hambatan distribusi hasil produksi desa. Di sisi lain, muncul pula kekhawatiran di tingkat desa terkait efektivitas pemanfaatan dana desa di tengah berbagai penyesuaian kebijakan.
Sejumlah pemerintah desa menilai bahwa dukungan lanjutan dari pemerintah daerah tetap dibutuhkan agar pembangunan sarana prasarana publik dan penguatan ekonomi warga dapat berjalan seiring.
Isu ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa arah kebijakan dana desa bukanlah pemotongan anggaran, melainkan penataan ulang pengelolaan agar lebih produktif dan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat.
Program TEKAD dan Koperasi Desa Merah Putih
Dalam berbagai forum nasional, Menteri Yandri mengajak para bupati dan kepala daerah untuk mengoptimalkan potensi desa sebagai motor penggerak ekonomi nasional. Menurutnya, setiap desa memiliki karakter dan keunggulan yang berbeda, mulai dari sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga pariwisata.
ementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), kata Yandri, terus mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang kini berkembang menjadi desa ekspor dan desa wisata. Selain itu, konsep desa tematik juga diperluas, seperti desa nila, desa lele, desa ayam petelur, desa jagung, dan komoditas unggulan lainnya.
Salah satu program unggulan yang terus diperkuat adalah Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD), yang telah menjangkau lebih dari seribu desa di berbagai wilayah Indonesia. Program ini memberikan dukungan yang bervariasi, mulai dari permodalan ratusan juta rupiah, pendampingan usaha, hingga akses pasar.
Dari program tersebut, telah muncul desa-desa yang mampu menembus pasar ekspor, seperti desa binaan di Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang mengekspor kopi, vanili, dan kemiri ke Australia.
Terkait dana desa, Menteri Yandri menekankan bahwa pemerintah pusat hanya mengubah pola pemanfaatan dan manajemen anggaran agar lebih tepat sasaran. Salah satu fokusnya adalah pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai pusat sirkulasi ekonomi desa.
“Dana desa tidak dipotong, tetapi diarahkan agar benar-benar membangun ekosistem ekonomi di desa. Semua manfaatnya harus kembali ke desa,” tegasnya dikutip dari ANTARA.
Penguatan ekonomi desa melalui sektor pangan, peternakan, dan usaha produktif lainnya menjadi bagian dari strategi besar pembangunan nasional. Pemerintah daerah didorong untuk menyelaraskan program desa dengan kebijakan pusat, mulai dari ketahanan pangan, swasembada beras, hingga penguatan infrastruktur dan pendidikan.
Dengan pengelolaan yang tepat, desa berpeluang menjadi fondasi ekonomi nasional yang tangguh—bukan hanya menopang kota, tetapi juga menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru dari akar rumput.
Saat desa diberi ruang, akses, dan kepercayaan untuk mengelola potensinya sendiri, maka desa tidak lagi tertinggal. Justru dari desa, masa depan ekonomi Indonesia bisa bertumbuh.
30+ Comments
Post a comment